IQNA

Kadar zakat fitrah di Indonesia telah ditentukan

1:14 - July 29, 2012
Berita ID: 2379429
Tim Sosial dan Politik: Kementrian agama Indoesia telah menentukan kadar dan harga zakat fitrah tahun ini.
Kantor Kementrian Agama (Kemenag) kabupaten Landak pada tanggal Selasa 24 juli 2012 sudah menetapkan penentuan besarnya biaza zakat fitrah pada bulan Ramadhan 1433 H.
Penetapan Penentuan besarnya biaya zakat fitrah tersebut berdasarkan hasil rapat dengan sejumlah ormas Islam yang ada di Landak, Diskoperindag Landak dan sejumlah tokoh masyarakat, yang digelar pekan lalu.
Menurut kepala kantor Kemenag Landak, H.Mudjzie Barmawie mengatakan, dalam hasil rapat tersebut, telah di putuskan bahwa besaran zakat fitrah apabila di uangkan di bagi dalam 3 kategori.
"Kategori beras yang paling murah Rp 7.500,-. Kategori beras menengah Rp 9.000,-. Dan kategori beras yang mahal Rp 11.000,-. Nah jika di kalikan dengan uang, sebanyak 2,5 kg beras", ujar Mudjazie di kantornya.
1063604
captcha